Situs Nangasia yang terdapat di Kabupaten
Dompu, Nusa Tenggara Barat ini memberikan bukti-bukti tentang sejarah
masyarakan Dompu di masa lalu. Menggambarkan sejarah seperti cara
masyarakat Dompu hidup dan bermukim. Namun penelitian yang pernah
dilakukan oleh bBalai Arkeologi Denpasar pada tahun 2003, 2004, dan 2005
ini tidak diteruskan dan sampai penelitian terakhir, belum juga
ditemukan sisa-sisa penguburan di Nangasia ini.
Situs pemukiman pantai Nangasia merupakan situs yang banyak mengandung tinggalan gerabah. Diduga merupakan situs kubur tempayan (urn burial). Karena banyak ahli mengatakan, keberadaan pemukiman pantai yang juga menghasilkan kubur tempayan di berbagai kawasan tersebut karena adanya pengaruh antara satu dan lainnya.
Situs pemukiman pantai ini merupakan salah satu situs gerabah di Nusa Tenggara Barat. Diperkirakan termasuk dalam situs tertua yang diduga berasal dari masa neolitik. Ada kemungkinan datangnya pendukung tradisi gerabah Nangasia terjadi pada masa yang berbeda dengan nenek moyang tradisi megalitik yang bermukim di Doromanto maupun di So Langgodu.
Serta nenek moyang tradisi gerabah di Nangasia adalah cara mereka bermukim dan mencari makan. Karena hidup dan sudut pandang kepercayaan, serta landasan budaya yang berbeda maka sangat sulit untuk mengakui bahwa mereka datang ke Dompu dalam waktu bersamaan.
Situs Nangasia merupakan satu-satunya situs di Kabupaten Dompu yang telah diresmikan sebagai Warisan Cagar Budaya (WCB) yang diresmikan oleh Menteri Pariwisata I Gde Ardika.
Situs pemukiman pantai Nangasia merupakan situs yang banyak mengandung tinggalan gerabah. Diduga merupakan situs kubur tempayan (urn burial). Karena banyak ahli mengatakan, keberadaan pemukiman pantai yang juga menghasilkan kubur tempayan di berbagai kawasan tersebut karena adanya pengaruh antara satu dan lainnya.
Situs pemukiman pantai ini merupakan salah satu situs gerabah di Nusa Tenggara Barat. Diperkirakan termasuk dalam situs tertua yang diduga berasal dari masa neolitik. Ada kemungkinan datangnya pendukung tradisi gerabah Nangasia terjadi pada masa yang berbeda dengan nenek moyang tradisi megalitik yang bermukim di Doromanto maupun di So Langgodu.
Serta nenek moyang tradisi gerabah di Nangasia adalah cara mereka bermukim dan mencari makan. Karena hidup dan sudut pandang kepercayaan, serta landasan budaya yang berbeda maka sangat sulit untuk mengakui bahwa mereka datang ke Dompu dalam waktu bersamaan.
Situs Nangasia merupakan satu-satunya situs di Kabupaten Dompu yang telah diresmikan sebagai Warisan Cagar Budaya (WCB) yang diresmikan oleh Menteri Pariwisata I Gde Ardika.
(Winda Ayu Larasati/ Sumber: Mozaik Warisan Budaya Kabupaten Dompu)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar